Beranda / Pemerintahan & Kebijakan / Kelurahan Dandangan Gelar Sosialisasi Program Merata Tahun 2026, Musyawarah Pembentukan Pokmas dan Sosialisasi Pekerja Rentan

Kelurahan Dandangan Gelar Sosialisasi Program Merata Tahun 2026, Musyawarah Pembentukan Pokmas dan Sosialisasi Pekerja Rentan

Program Merata Tahun 2026

Kota Kediri – Kelurahan Dandangan menggelar kegiatan sosialisasi Pembangunan Daerah Berbasis Kelurahan melalui Program Merata Tahun 2026, sekaligus musyawarah kelurahan untuk pembentukan Kelompok Masyarakat atau Pokmas dan pembahasan usulan pekerja rentan tahun 2026 bertempat di Balai Kelurahan Dandangan.

Kegiatan ini berlangsung hangat dan penuh partisipasi. Sejak awal acara, suasana musyawarah berjalan cukup aktif. Para peserta tidak hanya hadir sebagai pendengar, tetapi juga ikut memberikan masukan, menyampaikan pandangan, dan berdiskusi mengenai kebutuhan masyarakat di lingkungan Kelurahan Dandangan. Diskusi yang hidup tersebut membuat jalannya musyawarah terasa lebih dekat, terbuka, dan mencerminkan semangat kebersamaan warga.

Musyawarah ini diikuti oleh unsur Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan atau LKK Kelurahan Dandangan, antara lain ketua RT, ketua RW, Karang Taruna, PKK, kader Posyandu, tokoh agama, serta tokoh masyarakat. Sementara itu, di kursi depan hadir Kepala Kelurahan Dandangan, Ketua LPMK, Babinsa, dan perangkat kelurahan sebagai bagian dari unsur pendamping dan pengarah jalannya kegiatan.

Dalam forum tersebut, Kelurahan Dandangan menyatakan kesiapan untuk mendukung penuh program Pemerintah Kota Kediri, khususnya Program Merata Tahun 2026. Dukungan ini menjadi bentuk komitmen bersama antara pemerintah kelurahan, lembaga kemasyarakatan, dan warga untuk memastikan program pembangunan dapat berjalan tepat sasaran, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pembentukan Pokmas tahun 2026 Kelurahan Dandangan

Salah satu agenda penting dalam musyawarah adalah pembentukan Pokmas tahun 2026. Proses pembentukan berlangsung singkat melalui aklamasi. Peserta musyawarah kembali memberikan kepercayaan kepada Trio Rendrawanto sebagai Ketua Pokmas. Keputusan ini tidak terlepas dari penilaian masyarakat terhadap keberhasilan Pokmas pada tahun 2025, yang dinilai mampu menjalankan amanah dengan baik. Atas dasar pengalaman dan kepercayaan tersebut, masyarakat Dandangan sepakat memberikan kesempatan kembali kepada Trio Rendrawanto untuk memimpin Pokmas pada tahun 2026.

Keputusan secara aklamasi ini menunjukkan adanya kepercayaan yang kuat dari masyarakat. Bagi warga, keberlanjutan kepemimpinan Pokmas dinilai penting agar program yang sudah berjalan baik dapat dilanjutkan, dikembangkan, dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat pada tahun berikutnya. Dengan terbentuknya Pokmas, diharapkan pelaksanaan Program Merata 2026 di Kelurahan Dandangan dapat berjalan lebih tertata dan berdampak langsung kepada warga.

Sosialisasi Usulan Tenaga Rentan Tahun 2026

Selain pembentukan Pokmas, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi mengenai keluarga rentan dan pekerja rentan. Materi ini menjadi perhatian penting karena berkaitan langsung dengan perlindungan sosial masyarakat, terutama bagi warga yang bekerja di sektor informal atau memiliki kondisi ekonomi yang membutuhkan perhatian lebih.

Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa pekerja rentan dapat mencakup berbagai jenis pekerjaan, seperti pemulung, pengambil sampah, tukang becak, pekerja penyandang disabilitas, pedagang kecil atau PKL, pekerja sosial keagamaan, tukang ojek, sopir angkutan umum, buruh tani, tukang tambal ban, serta jenis pekerjaan lain yang memiliki risiko sosial dan ekonomi cukup tinggi.

Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai sejumlah syarat pekerja rentan, antara lain memiliki KTP elektronik dan berdomisili di Kota Kediri, mempunyai kegiatan atau usaha mandiri, belum terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan yang didanai selain dari APBD, serta masuk dalam data sosial seperti DTSEN atau kategori sejenis. Sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami siapa saja yang dapat diusulkan dan bagaimana mekanisme pendataannya.

Forum juga membahas mekanisme administrasi apabila terdapat warga pekerja rentan yang meninggal dunia. Dijelaskan bahwa data warga perlu dicek terlebih dahulu apakah masuk dalam SK pekerja rentan terbaru atau tidak. Jika masuk, keluarga dapat diarahkan untuk melengkapi persyaratan pengajuan klaim manfaat Jaminan Kematian kepada BPJS Ketenagakerjaan. Jika tidak masuk, keluarga dapat diarahkan untuk melengkapi persyaratan pengajuan santunan kematian kepada Dinas Sosial. Hal ini menjadi bagian dari upaya agar masyarakat tidak kebingungan ketika menghadapi situasi darurat dan tetap mendapatkan arahan yang jelas.

Secara keseluruhan, musyawarah Kelurahan Dandangan berlangsung dalam suasana guyub, aktif, dan penuh semangat kebersamaan. Kehadiran berbagai unsur masyarakat menunjukkan bahwa pembangunan kelurahan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan dan keterlibatan warga.

Melalui kegiatan ini, Kelurahan Dandangan menegaskan kesiapannya untuk mensupport Program Pemerintah Kota Kediri, khususnya Program Merata Tahun 2026. Dengan terbentuknya Pokmas dan semakin kuatnya pemahaman masyarakat, diharapkan pelaksanaan program ke depan dapat berjalan lebih baik, lebih tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Kediri.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kenthik.com

@kenthikcom

Ikuti Instagram Kenthik.com untuk update berita terbaru seputar Kediri dan sekitarnya.

Follow Instagram
error: