Kota Kediri – Pemerintah Kota Kediri kembali menempatkan kelurahan sebagai titik utama pembangunan daerah. Melalui Program Pembangunan Daerah Berbasis Kelurahan atau Program Merata Tahun Anggaran 2026, Pemkot Kediri berupaya memastikan kebijakan publik tidak berhenti di meja perencanaan, tetapi benar-benar terasa di lingkungan tempat warga tinggal, bekerja, belajar, dan beraktivitas setiap hari.
Program ini resmi disosialisasikan sekaligus diluncurkan di Ruang Joyoboyo, Balai Kota Kediri, pada Selasa, 28 April 2026. Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menegaskan bahwa Program Merata harus berjalan lebih baik, efektif, tepat sasaran, serta memberi manfaat langsung bagi masyarakat di seluruh kelurahan. Penekanan ini penting karena program berbasis kelurahan bukan hanya soal membangun fisik, melainkan juga menguji kemampuan pemerintah daerah membaca kebutuhan warga secara lebih dekat.
Dalam arah kebijakan terbaru, Program Merata diarahkan untuk memperkuat dua kebutuhan besar di tingkat kelurahan: pembangunan sarana-prasarana dan pemberdayaan masyarakat. Beberapa bidang yang disebut menjadi perhatian antara lain perbaikan drainase, pembangunan sumur resapan, peningkatan fasilitas kantor kelurahan, serta dukungan terhadap sarana pendidikan seperti PAUD dan sekolah di lingkungan kelurahan. Dengan kata lain, program ini menyentuh layanan dasar yang selama ini paling dekat dengan pengalaman harian warga.
Kebijakan tersebut memiliki konteks yang cukup jelas. Kota Kediri merupakan wilayah perkotaan dengan 3 kecamatan dan 46 kelurahan. Struktur administratif ini membuat kelurahan memegang posisi strategis, sebab banyak kebutuhan masyarakat pertama kali muncul di ruang-ruang lokal: saluran air yang tidak lancar, fasilitas pendidikan usia dini yang perlu diperkuat, pelayanan kelurahan yang harus lebih nyaman, hingga kebutuhan pemberdayaan ekonomi warga. Ketika kebijakan pembangunan diturunkan sampai tingkat kelurahan, respons pemerintah diharapkan menjadi lebih presisi.
Program Merata juga tidak berdiri sendiri. Dalam dokumen dan pernyataan pemerintah daerah, program ini dikaitkan dengan visi pembangunan Kota Kediri 2025–2029, yakni membangun Kota Kediri yang MAPAN: Maju, Agamis, Produktif, Aman, dan Ngangeni. Tema pembangunan 2026 yang diangkat Pemkot Kediri adalah penguatan produktivitas, inovasi, dan budaya kreatif sebagai landasan transformasi pembangunan berkelanjutan. Artinya, pembangunan kelurahan tidak hanya dipahami sebagai perbaikan infrastruktur kecil, tetapi sebagai bagian dari strategi lebih luas untuk mendorong kualitas hidup dan daya saing kota.
Dari sisi regulasi, pelaksanaan Program Merata merujuk pada Peraturan Wali Kota Kediri Nomor 21 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembangunan Daerah Berbasis Kelurahan. Regulasi ini menempatkan pemerataan akses terhadap pembangunan dan layanan dasar sebagai tujuan utama. Prinsip-prinsip yang ditekankan meliputi partisipasi masyarakat, transparansi, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, inklusivitas, serta keberlanjutan. Prinsip tersebut menjadi pagar penting agar program tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga menghasilkan perubahan yang dapat diukur.
Keterlibatan masyarakat menjadi salah satu bagian paling penting dari kebijakan ini. Program berbasis kelurahan akan kehilangan makna apabila perencanaan hanya berjalan dari atas ke bawah. Karena itu, musyawarah pembangunan kelurahan menjadi ruang untuk menyerap aspirasi warga, menentukan skala prioritas, dan memastikan usulan yang diajukan benar-benar berasal dari kebutuhan riil. Pada titik ini, keberhasilan Program Merata akan sangat bergantung pada kualitas dialog antara lurah, LPMK, RT/RW, tokoh masyarakat, kelompok perempuan, pemuda, pelaku UMKM, lembaga pendidikan, dan warga yang selama ini merasakan langsung masalah di lapangan.
Fokus pada drainase dan sumur resapan menunjukkan bahwa mitigasi banjir masih menjadi perhatian penting. Di wilayah perkotaan, persoalan air kerap muncul akibat meningkatnya permukaan tertutup, kepadatan permukiman, serta kapasitas saluran yang tidak selalu mampu mengikuti pertumbuhan aktivitas warga. Jika dikerjakan tepat, pembangunan drainase dan sumur resapan bukan hanya mengurangi genangan, tetapi juga memperbaiki kualitas lingkungan, menjaga akses warga, dan mengurangi potensi kerugian ekonomi kecil yang sering muncul saat aktivitas harian terganggu.
Sementara itu, perhatian terhadap PAUD dan sekolah memperlihatkan bahwa pembangunan kelurahan juga menyentuh investasi jangka panjang di bidang sumber daya manusia. Fasilitas pendidikan yang lebih layak akan membantu proses belajar anak, mendukung tenaga pendidik, dan memperkuat ekosistem pendidikan di lingkungan terdekat. Dalam konteks perkotaan, akses pendidikan dasar yang baik di tingkat lingkungan dapat mengurangi kesenjangan layanan antarwilayah dan memberi ruang tumbuh yang lebih adil bagi anak-anak.
Namun, tantangan Program Merata 2026 tidak ringan. Pemerintah Kota Kediri sebelumnya memaparkan bahwa penyusunan anggaran 2026 berada dalam tekanan fiskal, termasuk adanya penurunan alokasi transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp178,87 miliar dari proyeksi dalam KUA dan PPAS. Kondisi ini berdampak pada ruang fiskal daerah, sehingga beberapa kegiatan prioritas harus mengalami penyesuaian skala maupun waktu pelaksanaan. Dalam RAPBD 2026, pendapatan daerah direncanakan sebesar sekitar Rp1,255 triliun, sedangkan belanja daerah sekitar Rp1,577 triliun, sehingga terdapat defisit sekitar Rp322,4 miliar.
Situasi fiskal tersebut membuat pesan efektivitas dan akuntabilitas menjadi sangat relevan. Ketika ruang anggaran mengetat, setiap rupiah belanja publik harus diarahkan pada kebutuhan yang paling berdampak. Pemerintah daerah tidak cukup hanya memastikan proyek terlaksana; yang lebih penting adalah memastikan proyek tersebut menjawab masalah, digunakan warga, dirawat setelah selesai, dan tidak menjadi beban baru. Di sinilah pengawasan, pelaporan, dan keterbukaan informasi menjadi bagian penting dari kebijakan.
Bagi warga, ukuran keberhasilan Program Merata seharusnya sederhana: apakah lingkungan menjadi lebih aman dari genangan, apakah fasilitas pendidikan lebih layak, apakah pelayanan kelurahan lebih mudah, apakah kegiatan pemberdayaan membantu ekonomi keluarga, dan apakah warga merasa dilibatkan sejak awal. Ukuran seperti ini lebih dekat dengan pengalaman publik dibanding sekadar daftar kegiatan atau serapan anggaran. Pemerintah dapat memperkuat kepercayaan warga dengan menyampaikan progres pekerjaan secara berkala, membuka ruang aduan, serta menampilkan hasil pelaksanaan secara mudah diakses.
Kebijakan berbasis kelurahan juga membuka peluang bagi Kota Kediri untuk memperkuat budaya tata kelola berbasis data. Setiap kelurahan memiliki karakter persoalan yang berbeda. Ada wilayah yang lebih membutuhkan perbaikan saluran air, ada yang memerlukan ruang publik, ada yang membutuhkan dukungan UMKM, dan ada pula yang memprioritaskan layanan sosial. Dengan basis data yang baik, prioritas tidak disusun berdasarkan siapa yang paling keras bersuara, tetapi berdasarkan kebutuhan terukur, jumlah penerima manfaat, risiko yang harus dikurangi, dan dampak jangka panjang.
Selain infrastruktur, komponen pemberdayaan masyarakat perlu mendapat perhatian serius. Pemberdayaan tidak boleh dipahami sekadar pelatihan sesaat atau kegiatan seremonial. Program yang baik seharusnya membantu warga meningkatkan kemampuan, membuka jejaring, memperkuat usaha mikro, mendukung bank sampah, mengaktifkan posyandu, serta mendorong inisiatif lokal yang bisa berlanjut setelah anggaran selesai digunakan. Jika dikelola secara konsisten, kelurahan dapat menjadi ruang tumbuh bagi inovasi sosial dan ekonomi kreatif warga.
Secara praktis, ada beberapa titik rawan yang perlu diantisipasi sejak awal. Pertama, kualitas usulan. Tidak semua usulan warga otomatis dapat dikerjakan pada tahun berjalan, sehingga diperlukan proses seleksi yang adil dan dapat dijelaskan. Kedua, kualitas perencanaan teknis. Pekerjaan seperti drainase, sumur resapan, atau perbaikan fasilitas publik membutuhkan perhitungan lokasi, volume, kebutuhan material, dan dampak lingkungan. Ketiga, kesinambungan pemeliharaan. Banyak proyek lingkungan terlihat baik saat baru selesai, tetapi manfaatnya menurun bila tidak ada jadwal perawatan dan penanggung jawab yang jelas.
Karena itu, peran kecamatan dan perangkat daerah teknis menjadi penting sebagai penghubung antara aspirasi kelurahan dan standar pembangunan kota. Kelurahan mengetahui kebutuhan lokal, tetapi perangkat teknis memiliki kapasitas untuk memastikan pekerjaan sesuai kaidah. Kolaborasi keduanya akan menentukan apakah Program Merata menghasilkan solusi yang tahan lama atau sekadar kegiatan tahunan. Dalam konteks ini, fasilitator pemberdayaan masyarakat juga perlu berfungsi sebagai pendamping, bukan hanya pelengkap administrasi.
Transparansi dapat dibuat lebih sederhana dan dekat dengan warga. Pemerintah kelurahan dapat menampilkan daftar kegiatan, nilai anggaran, lokasi pekerjaan, target penyelesaian, dan penanggung jawab di papan informasi, kanal digital, maupun forum warga. Informasi semacam ini membantu masyarakat memahami proses, mengurangi kecurigaan, dan memudahkan pengawasan. Bagi pemerintah, keterbukaan juga menjadi perlindungan karena setiap keputusan prioritas dapat ditelusuri dasar pertimbangannya.
Evaluasi dampak juga perlu dirancang sejak awal. Untuk proyek drainase, misalnya, indikatornya bukan hanya panjang saluran yang dibangun, tetapi berkurangnya titik genangan, lancarnya akses warga, dan menurunnya keluhan lingkungan. Untuk dukungan PAUD, indikatornya tidak hanya jumlah fasilitas yang diperbaiki, tetapi juga peningkatan kenyamanan belajar, keamanan anak, dan dukungan terhadap tenaga pendidik. Untuk pemberdayaan ekonomi, indikatornya dapat berupa jumlah usaha yang naik kelas, kelompok warga yang aktif, atau kegiatan yang tetap berjalan setelah bantuan awal selesai.
Dalam jangka menengah, Program Merata dapat menjadi instrumen pemerataan yang kuat apabila hasilnya dipetakan secara konsisten. Peta kebutuhan dan capaian per kelurahan akan membantu pemerintah melihat wilayah mana yang masih tertinggal, jenis masalah apa yang paling banyak muncul, dan intervensi apa yang paling efektif. Pendekatan ini sejalan dengan tuntutan tata kelola modern: keputusan publik harus semakin berbasis data, bukan sekadar rutinitas belanja.
Masyarakat juga perlu melihat Program Merata sebagai ruang partisipasi yang terbuka. Warga dapat menyampaikan masukan melalui forum kelurahan, memantau progres pekerjaan, memberi umpan balik ketika manfaat belum terasa, dan ikut menjaga hasil pembangunan. Partisipasi semacam ini akan membuat kebijakan menjadi lebih hidup. Pembangunan bukan lagi urusan pemerintah semata, melainkan kerja bersama untuk membuat lingkungan lebih layak, produktif, dan tangguh menghadapi perubahan.
Pada akhirnya, Program Merata 2026 menjadi ujian penting bagi arah pemerintahan Kota Kediri. Di satu sisi, pemerintah daerah ingin memperluas pemerataan pembangunan sampai level paling dekat dengan masyarakat. Di sisi lain, kondisi anggaran menuntut pilihan yang cermat, transparan, dan disiplin. Keduanya harus berjalan bersamaan. Pemerataan tanpa pengendalian berisiko menghasilkan kegiatan yang tersebar tetapi kurang berdampak. Sebaliknya, efisiensi tanpa kepekaan sosial dapat membuat kebutuhan lokal terabaikan.
Kota Kediri memiliki modal administratif, sosial, dan ekonomi untuk menjadikan Program Merata sebagai kebijakan yang bukan hanya populer, tetapi juga produktif. Kuncinya ada pada tiga hal: perencanaan yang berangkat dari kebutuhan warga, pelaksanaan yang rapi dan terbuka, serta evaluasi yang berani mengoreksi kekurangan. Jika tiga hal ini dijaga, Program Merata 2026 dapat menjadi contoh bagaimana kebijakan kota bekerja dari bawah, menyelesaikan masalah konkret, dan membangun kepercayaan publik.
Bagi masyarakat, momentum ini juga menjadi ajakan untuk tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi ikut mengawasi dan merawat hasil pembangunan. Drainase yang baik perlu dijaga dari sampah. Fasilitas pendidikan perlu digunakan dan dirawat bersama. Kegiatan pemberdayaan perlu diikuti dengan komitmen untuk berkembang. Pemerintah dan warga sama-sama memegang peran. Ketika keduanya berjalan searah, pembangunan kelurahan tidak lagi menjadi jargon anggaran, melainkan perubahan nyata yang terasa di depan rumah warga.












